Presiden Persiraja Laporkan Exco PSSI Arya Sinulingga ke Polisi

Jakarta, IDN Times - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, melaporkan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, Senin (27/11/2023). Dek Gam melaporkan Arya atas pencemaran nama baik.
Anggota Komisi III DPR RI itu tak terima dengan ucapan Arya yang menghina etnis Aceh dan dituduh menyuap wasit. Dek Gam melaporkan langsung Arya ke Bareskrim dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
"Iya, betul, sudah ada laporannya. Dia (Arya) itu mengusir saya di stadion, terus menuduh saya bayar wasit. Dia juga ngatain orang aceh itu anjing, nah itu yang saya laporkan," kata Dek Gam kepada wartawan.
1. Buat efek jera

Adapun tujuan Dek Gam membuat laporan ini untuk memberikan efek jera kepada Arya. Menurutnya, pria yang juga menjabat sebagai staf khusus (stafsus) Menteri BUMN Erick Thohir tersebut terlalu semena-mena.
"Saya mau kasih pelajaran hukum, jadi siapapun gak boleh semena-mena mengancam, mengusir dan memfitnah saya," ujar Dek Gak.
2. Dek Gam ogah damai

Dek Gam juga enggan mengambil opsi damai. Dia mau menyelesaikan kasus ini di meja hijau dan berharap kepolisian bisa menindaklanjuti perkara hingga rampung.
"Harapannya saya meminta polisi untuk menindaklanjuti kasus ini supaya jadi pelajaran hukum bagi orang lain. Salah atau tidaknya nanti ke pengadilan, kita bertemu," ujar Dek Gam.
3. Sudah berdiskusi dengan anggota Komisi III lainnya

Sebelum mengambil langkah hukum, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi terlebih dahulu dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI lainnya. Hasil dari diskusi tersebut yang membuat Dek Gam melapor ke polisi.
"Hasil dari diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," ujar Dek Gam.