Jakarta, IDN Times - Pemain keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, kembali menjadi sorotan. Baru-baru ini, dia ditangkap polisi atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.
Polisi Belgia menangkap Nainggolan di rumahnya, kawasan Brazielstraat, Antwerp, Senin (27/1/2025). Penangkapan itu dilakukan atas dugaan pria 36 tahun tersebut memiliki peran dalam menyelundupkan kokain dari Amerika Selatan lewat pelabuhan Antwerp.
Ketika menggeledah rumah Nainggolan, polisi menemukan uang senilai 370 ribu euro atau setara lebih dari Rp6 miliar. Atas temuan ini, polisi melakukan investigasi lanjutan demi memastikan apakah Nainggolan terlibat pula dalam pencucian uang.
Buat kamu yang belum tahu siapa Nainggolan, berikut IDN Times sajikan profilnya.