Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PSSI Harap Kevin Diks Bisa Bela Timnas Lawan Arab Saudi

Rapat pertimbangan naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks pada Senin (4/11/2024). (IDN Times/Tino)

Jakarta, IDN Times - Proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, telah memasuki fase akhir. Setelah sebelumnya diterima Komisi XIII, Diks juga direstui Komisi X untuk menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (4/11/2024).

Selain Diks, rapat pertimbangan pemberian kewarganegaraan itu juga digelar untuk dua calon pemain Timnas Wanita Indonesia, Noa Leatomu dan Estella Loupatty. Mereka hadir dalam rapat secara virtual, sementara Diks tidak.

Proses rapat bersama Komisi X lebih alot, karena hampir memakan waktu satu jam 30 menit, dari pukul 15.30 hingga 17.00 WIB.

Semua fraksi Komisi X menyampaikan gagasannya terkait urgensi naturalisasi ini. Sebagian besar dari mereka mengingatkan Menpora Dito Ariotedjo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, untuk tak haus dalam menaturalisasi pemain, melainkan menggenjot sepak bola usia dini.

Dalam pemaparannya, Yunus juga memohon kepada semua pihak yang terlibat untuk gerak cepat dalam merampungkan prosesnya. Harapannya, Diks sudah bisa menjadi opsi pelatih Shin Tae Yong saat menjamu Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), dalam lanjutan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, 19 November 2024 mendatang.

"Kami optimistis, semoga tanggal 19 lawan Arab Saudi Kevin Diks sudah bisa memperkuat Timnas," kata Yunus.

Setelau beradu gagasan, Lalu Hadrian Irfani selaku pimpinan rapat akhirnya membacakan putusan. Komisi X merestui ketiga pemain keturunan tersebut membela Timnas.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr Kevin Diks, Sdri Noa Leatomu, dan Estella Loupatty, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komisi X mendorong Pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan yang disampaikan pimpinan anggota Komisi X pada rapat kerja hari ini," kata Lalu saat membacakan putusan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tino Satrio
EditorTino Satrio
Follow Us