Jakarta, IDN Times - Sanksi FIFA terhadap Israel menjadi sorotan luas. Bukannya karena keberanian FIFA, justru sanksi yang dijatuhkan begitu lemah.
FIFA hanya menjatuhkan sanksi kepada Israel berupa denda sebesar 150 ribu Swiss Franc atau senilai Rp3,21 miliar atas pelanggaran Pasal 13 dan 15 Kode Disiplin FIFA. Sebenarnya ada sanksi lain, tapi bentuknya cuma gerakan sosial.
Bentuknya adalah, FIFA meminta agar Israel dalam tiga laga FIFA A membentangkan spanduk bernada anti-diskriminasi dengan bunyi Football Unites the World – No to Discrimination. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengalokasikan uang sebesar 50 ribu Swiss Franc atau senilai Rp1,07 miliar, untuk menjalankan kampanye anti-diskriminasi.
