Aneh, Klinsmann Panggil Pemain yang Dipenjara ke Timnas Korsel

Son belum bisa dibebaskan

Jakarta, IDN Times - Keputusan mengejutkan diambil oleh pelatih Juergen Klinsmann jelang duel uji coba Korea Selatan melawan Peru dan El Salvador. Klinsmann memanggil gelandang milik Shandong Taishan, Son Jun Ho, untuk uji coba yang digelar 16 serta 20 Juni 2023 tersebut.

Son saat ini masih ditahan oleh kepolisian Liaoning. Dia dituding menerima suap. Dugaan ini muncul setelah pelatih Shandong, Hao Wei, melaporkannya.

Baca Juga: Timnas U-20 Belum Tentu ke Korsel Usai Piala Dunia Menggantung

1. KFA bantu pembebasan Son

Aneh, Klinsmann Panggil Pemain yang Dipenjara ke Timnas Korselbundesliga.com

Hingga kini, Federasi Sepak bola Korea Selatan (KFA) masih berkomunikasi dengan pihak-pihak berwenang terkait status Son. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk bisa membebaskan Son dari penjara.

"Kami mencoba segala cara untuk membebaskannya. Tapi, semua tak hanya bergantung pada kami. Dia terlibat dalam sebuah kasus, tapi mendapat dukungan kami," ujar Klinsmann dilansir South China Morning Post.

2. Korsel butuh tenaga Son

Aneh, Klinsmann Panggil Pemain yang Dipenjara ke Timnas KorselJurgen Klinsmann (skysports.com)

Klinsmann mengaku butuh tenaga Son. Sebab, dalam dua laga terakhir melawan Kolombia dan Uruguay, Son tangguh dalam menjaga lini tengah Korsel.

"Dia luar biasa saat melawan Kolombia dan Uruguay. Kami merindukannya. Kami berharap dia segera dibebaskan," kata Klinsmann.

Baca Juga: Son Heung Min Cetak Sejarah di Premier League

3. Belum ada hasil signifikan soal negosiasi Son

Aneh, Klinsmann Panggil Pemain yang Dipenjara ke Timnas KorselIlustrasi tindak pidana penggelapan dalam jabatan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebenarnya, manajemen KFA sudah berangkat ke China untuk bernegosiasi dengan otoritas keamanan China, melalui pengacara Son. Mereka juga memberikan jaminan terkait Son.

Namun, belum ada hasil signifikan yang muncul. Sampai sekarang, pria 31 tahun itu masih ditahan.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya