Jakarta, IDN Times - Episode Mata Najwa berjudul 'PSSI Bisa Apa: Jilid 6" yang ditayangkan pada Rabu (3/11/2021) malam ternyata berbuntut panjang. Federasi dikabarkan akan melakukan gugatan hukum kepada acara Mata Najwa.
Gugatan ini diajukan lantaran PSSI ingin mendapatkan identitas wasit yang jadi narasumber di Mata Najwa. Wasit tersebut disamarkan dengan identitas Mr. Y, dan dia mengungkapkan terlibat dalam praktik main mata sebanyak dua kali di Liga 1 2021/22.
"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya)," ujar Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, dilansir ANTARA.