Jakarta, IDN Times - Cristiano Ronaldo berpotensi dapat hukuman dari otoritas sepak bola Eropa, UEFA, akibat aksinya menyingkirkan dua botol Coca-Cola. Diketahui aksi Ronaldo itu terjadi saat sesi konferensi pers jelang Portugal lawan Hungaria pada Piala Eropa 2020, Senin (14/6/2021) lalu.
Akibat dari aksi yang dilakukan Ronaldo ini, Coca-Cola harus mengalami kerugian sebesar empat miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp57 triliun.
Atas aksi ini, tidak cuma Ronaldo saja yang bisa dapat hukuman. Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) juga berpeluang mendapatkan sanksi.