Pandemik COVID-19 memang masih berlalu, pembatasan kegiatan juga masih berlaku. Namun beberapa wilayah telah membuka kelonggaran untuk melakukan aktivitas massal. Salah satunya adalah Indonesia, tepatnya di Jakarta.
Melalui Inmendagri 57/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, tertulis bahwa masyarakat yang berada di PPKM level 1 diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan berkerumun dengan kapasitas 75 persen. Beberapa di antaranya adalah kegiatan olahraga, seni, budaya, dan sosial. Tak terkecuali kegiatan konser musik.
Beberapa pihak telah melakukan konser secara offline, tentu ini menjadi angin segar bagi penikmat musik yang telah rindu untuk menikmati atmosfer panggung musik. Setelah sekian lama tak menikmati konser, pasti kamu kangen, kan, sing along dan mengabadikan momen menonton konser?
Nah, sebelum nantinya kamu mengincar konser impianmu, tak ada salahnya untuk mempelajari trik fotografi menggunakan smartphone yang serba praktis untuk mengabadikan momen nonton konser.