Bermain game merupakan salah satu aktivitas paling menyenangkan untuk mengisi waktu luang, melepas rasa stres, dan mengusir rasa jenuh. Tak hanya sebagai hiburan, game juga bisa menjadi sarana interaksi, kompetisi, hingga sumber penghasilan bagi mereka yang menekuni dunia gaming. Di era digital, bermain game bukanlah hal yang sulit berkat berbagai platform yang menyediakan beragam game seru di PC, konsol, maupun perangkat mobile.
Namun, harga game belakangan ini dianggap terlalu mahal, terutama bagi gamer dari kelas menengah ke bawah yang memiliki anggaran terbatas. Tingginya biaya pengembangan menjadi salah satu faktor di balik naiknya harga jual game di pasaran. Alhasil, banyak gamer mulai mencari cara alternatif untuk bisa menikmati game tanpa harus menguras tabungannya.
Salah satu cara alternatif yang banyak diminati adalah sharing akun game. Ia dinilai praktis dan efisien karena memungkinkanmu memainkan game berkualitas dengan harga yang sangat terjangkau. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan sharing akun game itu? Lantas, apakah praktik ini legal serta diizinkan?
