"Jadi saya melihat filosofinya, ini kan ikhtiar, upaya kita untuk membuat ruang digital itu sehat, aman, produktif. Sehat, aman, ini tentu rekan media juga kepengen seperti itu. Tidak terjadi adanya orang yang melakukan penipuan. Karena apa? Karena ruang itu bisa terjadi ketika ada kesempatan," kata Ismail.
1 Orang 1 Akun Medsos, Komdigi: Ikhtiar Ruang Digital Aman dan Sehat

- Kemkomdigi kaji wacana satu orang satu media sosial melalui verifikasi nomor ponsel untuk ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.
- Pembatasan akun media sosial untuk menghindari akun ganda yang rentan disalahgunakan, agar orang tetap bertanggung jawab terhadap konten yang mereka bagikan.
- Komdigi tengah melakukan kajian regulasi satu platform, satu akun media sosial dibarengi dengan identitas jelas untuk menghindari penipuan dan pemantauan berita bohong.
Beberapa waktu yang lalu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Republik Indonesia, Nezar Patria menyebut bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengkaji wacana satu orang satu media sosial melalui verifikasi menggunakan nomor ponsel.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail menyebut bahwa ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam upaya membuat ruang digital yang aman, sehat dan produktif. Dia mengatakannya dalam acara Ngopi Bareng di Jakarta, pada Jumat (19/09/2025).
Ruang digital dijadikan kesempatan
Sebelumnya dikatakan bahwa pembatasan akun media sosial ini guna menghindari akun ganda yang rentan disalahgunakan untuk menyebarkan konten negatif.
Menurutnya, kesempatan itu ada ketika orang-orang merasa bahwa di ruang digital tidak ada yang tahu identitas mereka, sehingga dia bisa bersembunyi.
Kondisi ini bisa membuat orang tergoda melakukan hal-hal jahat, yang padahal sebelumnya mereka tidak berniat untuk berbuat seperti itu.
"Ketika sudah masuk di ruang digital, orang lain tidak tahu 'saya adalah saya'. Ini yang bahaya. Dia tidak lagi diketahui, bahwa dia bisa bersembunyi, bisa men-denial. Ada kesempatan seperti itu," lanjutnya.
Tetap bertanggung jawab

Saat tidak ada yang tahu identias mereka sebenarnya, orang-orang ini bisa menempatkan konten-konten atau sesuatu yang berpeluang melanggar hukum.
"Ini ikhtiar yang ingin dilakukan supaya ketika orang masuk di ruang digital, dia tetap menjadi dirinya, tetap bertanggung jawab terhadap apa yang dia lakukan di ruang digital," Ismail mengatakan.
Sehingga masyarakat bisa tetap berperilaku baik saat ada di ruang konvensional, ruang biasa maupun ruang digital.
Komdigi tengah melakukan kajian
Bambang Hariadi ingin ada regulasi di mana satu platform, satu akun media sosial dibarengi dengan identitas yang jelas, dengan nomor HP berikut nomor induk kependudukan (NIK).
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria menyebut bahwa opsi tersebut tengah mereka kaji. Tujuannya adalah untuk menghindari upaya penipuan sekaligus untuk melakukan pemantauan terhadap berita bohong. Kajian yang tengah dilakukan Komdigi termasuk satu nomor ponsel untuk satu akun media sosial.