cek Tilang elektronik via Website Ditlantas Polda Jawa Barat (konfirmasi.etlelodaya.id)
Setiap Polda di Indonesia umumnya memiliki laman resmi milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) masing-masing. Di laman ini kamu bisa menemukan menu khusus untuk mengecek status tilang ETLE. Misalnya, Polda Metro Jaya memiliki laman etle-pmj.info yang bisa kamu akses dengan memasukkan nomor kendaraan. Website ini khusus menangani pelanggaran di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Melalui website Ditlantas Polda setempat, kamu juga bisa melihat kamera ETLE yang telah terpasang di beberapa titik, jenis pelanggaran yang dipantau, serta pengumuman penting terkait operasi lalu lintas. Tiap informasi ditampilkan secara rinci agar kamu bisa memahami status pelanggaran secara akurat. Website ini sangat berguna untuk mengecek secara regional tanpa harus membuka situs nasional, terutama jika kamu hanya berkendara di dalam satu provinsi. Pada bagian ini, akan dijelaskan langkah-langkah yang bisa kamu lakukan jika ingin mengecek status tilang di Ditlantas Polda Jawa Barat.
- Buka laman https://konfirmasi.etlelodaya.id/ melalui browser baik di HP maupun laptop
- Setelah halaman utama terbuka, cari dan klik menu "Cek Data" yang terletak di bagian kanan atas layar
- Pengendara perlu menginput beberapa data kendaraan sesuai yang tertera di STNK yaitu nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan.
- Setelah mengisi semua kolom yang diperlukan, klik tombol "Cek Data" untuk melanjutkan.
- Tunggu hasil pengecekan. Sistem kemudian akan memproses data yang kamu masukkan dan menampilkan hasilnya
- Jika kendaraan tidak tercatat melakukan pelanggaran maka akan muncul keterangan "No data available" yang berarti kendaraan bersih dari tilang elektronik
- Namun, apabila kendaraan terkena tilang elektronik maka sistem akan menampilkan detail pelanggaran. Mulai dari waktu kejadian, lokasi pelanggaran, jenis pelanggaran yang dilakukan, status tilang (apakah sudah dikonfirmasi atau belum)
Melalui adanya sistem tilang elektronik, penindakan pelanggaran lalu lintas kini lebih transparan dan efisien. Masyarakat dimudahkan karena pengecekan dan pembayaran bisa dilakukan secara online tanpa perlu repot datang langsung. Kalau merasa pernah melanggar, tidak ada salahnya cek status ETLE kendaraan. Praktis, cepat, dan gak ribet!