"Dalam langkah menjaga kesejahteraan dari sisi mitra, pemerintah telah melibatkan peraturan tentang penyesuaian iuran jaminan kecelakaan kerja, JKK dan jaminan kematian bagi peserta bukan penerima upah. Kita sedang berproses terus, intinya bagaimana bisa memberikan perlindungan dan juga semakin menjamin untuk kesejahteraannya," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto di Jakarta, pada Selasa (14/01/2026).
BPJSTK Gratis untuk Driver Grab, Cek Kriterianya di Aplikasi

- Grab Indonesia memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra driver berprestasi
- Perlindungan diperluas untuk driver yang tidak masuk dalam kriteria berprestasi
- Kriteria berprestasi ditentukan oleh kinerja masing-masing driver lewat notifikasi aplikasi Grab
Grab Indonesia akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi mitra driver yang berprestasi. Asal tahu saja, perusahaan menyiapkan Rp100 miliar yang mereka bagi menjadi tiga babak, dan subsidi BPJSTK menjadi salah satunya.
Perluas perlindungan mitra
Grab menjaga rasa aman para mitranya melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra berprestasi.
"Setiap hari, mitra keluar rumah dengan satu niat, pulang dengan selamat. Dengan memberikan BPJS gratis ini, Grab memperluas perlindungan bagi mitra pengemudi yang berprestasi dan akan terus hadir di balik usaha," ujar Neneng Goenadi, Chief Executive Officer, Grab Indonesia.
Neneng lebih lanjut menjelaskan bahwa mereka juga akan memastikan driver yang tidak masuk ke dalam golongan tidak berprestasi dilindungi oleh asuransi, semisalnya ada peristiwa kecelakaan.
"Kami berharap semua yang belum masuk ke berprestasi bisa menjadi penyemangat untuk menjadi berprestasi," ia mengatakan.
Subsidi sampai 12 bulan

Namun, Neneng tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kriteria berprestasi yang dimaksud Grab dan sampai kapan program ini dilanjutkan.
"Seterusnya," imbuhnya singkat.
Kriterianya sendiri tergantung dari kinerja masing-masing driver yang disampaikan perusahaan lewat aplikasi. Para mitra akan diberikan notifikasi melalui kotak masuk terkait hal ini, apakah mereka termasuk yang berprestasi atau belum mendapatkan BPJSTK secara gratis.
Adapun pemberian BPJSTK subsidinya 10 sampai 12 bulan, tergantung prestasinya.
Perusahaan akan terus melakukan evaluasi. Bila bulan selanjutnya driver tidak masuk dalam kriteria, maka tidak akan mendapat subsidi, tapi jika kembali masuk dalam kriterianya, akan kembali mendapatkan BPJSTK.
Sebelumnya Grab telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong sosialisasi kepesertaan secara berkala kepada Mitra Pengemudi dengan menghadirkan kemudahan pendaftaran dan pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) melalui aplikasi GrabDriver

















