Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
finroll.com

E-KTP kepanjagan dari electronic – KTP yang dalam Bahasa Indonesianya berarti Kartu Tanda Penduduk Elektronik. KTP elektronik merupakan kartu kependudukan baru yang dikeluarkan pemerintah yang dilindungi oleh sistem informasi yang akurat, aman, tertib administratif karena langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat.  

Setiap penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), meskipun orang tersebut tinggalnya berpindah-pindah atau memiliki alamat rumah lebih dari satu.

Bagaimana sistem kerja E-KTP dan seperti apa tujuan utama pengaplikasiannya?

Kartu identitas e-ktp menggunakan biometrik yaitu sistem verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak sekali teknik pengamanan melalui cara ini namun yang digunakan pada e-ktp Indonesia adalah menggunakan sidik jari.

Sidik jari yang direkam di e-KTP adalah seluruh jari tangan tetapi yang dimasukkan ke dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan.

Alasan menggunakan autentifikasi berupa sidik jari adalah biaya yang murah, paling ekonomis dibandingkan teknik biometrik lainnya, bentuk dapat dijaga serta unik karena setiap orang memiliki karakter sidik jari seseorang selalu beda sekalipun anak kembar.

Sebagian besar orang awam belum tahu dan mengerti apakah e-KTP yang mereka miliki itu sudah benar – benar asli atau malah palsu. Makanya, sangat perlu dilakukan pengecekan, guys.

Dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat seperti sekarang, sangat memudahkan kamu untuk memastikan apakah NIK yang terdapat dalam e-KTP sudah tersimpan dalam database kependudukan atau belum.

Berikut telah di rangkum beberapa cara cek KTP online paling mudah yang bisa kalian gunakan. Silakan simak!

1. Mengaskses langsung di website pemerintah daerah atau dinas terkait

Editorial Team

Tonton lebih seru di