Pemilu 2024 akan digelar besok, Rabu (14/2/2024). Ratusan juta rakyat indonesia yang sudah punya hak pilih akan berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, masih banyak orang yang belum tahu bagaimana caranya mengecek apakah namanya sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak dengan menengok undangan yang biasa disebut formulir C6.
Saat teknologi digital semakin maju, semua hal juga bisa kamu akses lebih mudah. Untuk mengecek apakah namamu terdaftar di DPT, kamu cukup mengunjungi situs resmi KPU untuk cek DPT online di cekdptonline.kpu.go.id. Lalu, bagaimana tata cara dan informasi selengkapnya?
