Yang terakhir tidak kalah efektif dari cara sebelumnya yaitu melalui aplikasi. Beberapa provinsi besar seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat memiliki aplikasi Samsat sendiri yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor. Berikut beberapa di antaranya:
- DKI Jakarta: Cek Ranmor DKI
- Buka aplikasi, lalu login menggunakan akun Google
- Jika sudah masukkan Nomor polisi beserta NIK
- Lalu klik ikon cari untuk melakukan proses pencarian
- Jawa Timur: Ditlantas Jatim Digital Center
- Jalankan aplikasi lalu di menu awal pilih “Info Pajak Kendaraan”
- Di dalamnya masukkan Nopol atau plat nomor kendaraan terkait
- Klik cari lalu informasi dari kendaraan terkait akan muncul
- Luncurkan aplikasi lalu klik informasi
- Di dalam “informasi” ada banyak pilihan, pilih Pajak Kendaraan Bermotor
- Jika sudah, isi nomor polisi kemudian klik proses
- Jalankan aplikasi lalu dibagian menu utama pilih Info PKB & Kode Bayar
- Isi nomor polisi beserta nomor TNKB yang bisa ditemukan di STNK
- Kemudian klik cari dan tunggu hingga hasil keluar
Itulah tadi ulasan mengenai beberapa cara cek pajak kendaraan online. Sama seperti cek data mengenai kendaraan tertentu berdasarkan plat nomor, untuk informasi yang lebih jelas dan lengkap, ada baiknya untuk menghampiri kantor Samsat di wilayah masing-masing.