Mulai tahun 2017, pemerintah mewajibkan pemilik nomor kartu untuk melakukan registrasi. Termasuk bagi pengguna provider XL prabayar. Cara registrasi kartu XL prabayar bisa kamu ikuti dengan mudah, cukup mengirimkan format pesan melalui SMS dan otomatis kartu telah terdaftar.
Jika dahulu registrasi kartu prabayar bisa dengan memasukkan identitas asal, kini nomor ponsel wajib terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Cara mengaktifkan kartu baru ataupun melakukan registrasi ulang bagi pengguna lama ini memiliki banyak tujuan.
Pertama, guna menghindari penyalahgunaan data dalam bentuk spam chat, penipuan via telepon, dan sebagainya. Registrasi membantu melacak pemilik sehingga bisa bertanggung jawab apabila terjadi penipuan.
Kedua, meningkatkan keamanan selama berkomunikasi dan bertransaksi. Nomor ponsel menjadi salah satu ID yang bisa digunakan untuk mendaftar. Mulai layanan e-commerce hingga perbankan. Nah, pendaftaran kartu dapat melindungi dan pengguna bertanggung jawab pada tiap transaksi yang terjadi.