Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan layanan digital mendorong pembangunan pusat data atau data center di berbagai wilayah Indonesia. Namun, di balik investasi bernilai triliunan rupiah dan kebutuhan komputasi yang terus meningkat, ada persoalan lingkungan yang perlu diperhatikan, yaitu ketersediaan air bersih. Fasilitas ini membutuhkan sistem pendinginan untuk menjaga server tetap beroperasi pada suhu yang aman, sedangkan air juga merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan sektor pertanian.
Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah warga di sekitar Nongsa Digital Park, Batam, menggelar aksi protes pada 5 Oktober 2026 karena mengalami gangguan pasokan air selama berbulan-bulan. Di sisi lain, pembangunan AI data center milik BDx di Jatiluhur, Purwakarta, dihentikan sementara karena belum memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perkembangan terbaru pada pertengahan Oktober menunjukkan bahwa pemerintah mulai memperkuat kebijakan pemenuhan air industri, tetapi bagaimana memastikan kebutuhan data center tidak mengorbankan hak masyarakat atas air bersih?
