Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jika World Terbukti Melanggar, Apakah Data Scan Retina Bisa Dihapus?

ilustrasi mata (unsplash.com/ Colin Lloyd)
ilustrasi mata (unsplash.com/ Colin Lloyd)
Intinya sih...
  • TFH dipanggil oleh Komdigi untuk klarifikasi layanan World, WorldID, Worldcoin, dan WorldApp yang diduga melanggar ketentuan PSE.
  • Kementerian Komdigi sedang mendalami teknis operasi TFH sejak 2021 dan telah menghentikan aktivitas pemindaian retina serta mengumpulkan lebih dari 500.000 retina pengguna di Indonesia.
  • Komdigi melakukan analisis teknis atas aplikasi TFH yang mengumpulkan data retina untuk melindungi data pribadi masyarakat dan mencari tahu alat serta penyimpanan yang digunakan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Beberapa hari yang lalu, Tools for Humanity (TFH) memenuhi panggilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan klarifikasi atas layanan World, WorldID, Worldcoin maupun WorldApp yang diduga melanggar ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik (PSE).

Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Perihal pertemuan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar di Jakarta, pada Jumat (09/05/2025).

Hal yang disampaikan

Alex menjelaskan bahwa perusahaan yang didirikan Sam Altman itu telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2021. Komdigi atau sebelumnya itu adalah Kominfo memberikan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Terkait dengan bentuk usahanya, izin usahanya itu berada di tempat lain.

Saat ini Kementerian Komdigi sedang mendalami secara teknis apa yang dilakukan sejak mereka beroperasi tahun 2021. TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia.

TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia.

Langkah yang dilakukan Komdigi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatu
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatu

Lantas, jika terbukti melanggar, apakah perekaman data retina bisa dihapus secara permanen? Alex menjelaskan langkah pasti yang dilakukan Komdigi untuk kepentingan data pribadi.

"Kalau itu berisiko terhadap kebocoran data, ini yang sedang kita dalami. Seperti apa sih ketika mereka melakukan perekaman datanya, ditaruh di mana? Itu yang sedang kita dalami kepada pihak-pihak itu," katanya.

Seandainya berisiko terhadap kebocoran data dan sebagainya, Komdigi akan mengambil langkah tegas untuk melindungi data-data pribadi masyarakat yang sudah direkam World.

Apa risikonya?

Setiap orang memiliki data retina mata yang unik. Oleh sebab itu, Komdigi tengah melakukan analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity.

"Ini yang sedang kita dalami, mereka mengumpulkan data retina tujuannya untuk apa? Itu kan kalau digunakan untuk hal-hal yang negatif, misalnya, itu kan merugikan pihak yang direkam datanya," ujar Alex.

Peristiwa yang tengah ramai dibicarakan ini menjadi sesuatu yang sangat berisiko bila digunakan secara tidak benar. Oleh sebab itu, Komdigi sedang mencari tahu alat sampai penyimpanan yang mereka gunakan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
Misrohatun H
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us