Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kedaulatan akal imitasi (artificial intelligence/AI) Indonesia tidak berarti menutup diri dari teknologi global. Kedaulatan justru harus dibangun dengan memperkuat talenta, riset, kapasitas komputasi, dan ekosistem teknologi di dalam negeri agar Indonesia mampu mengembangkan AI untuk menjawab kebutuhan nasional.
Menurutnya, pengembangan AI tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan untuk mengadopsi teknologi yang dikembangkan negara lain. Indonesia perlu membangun kemampuan sendiri melalui riset, pengembangan talenta, dan inovasi sehingga teknologi yang tersedia dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
