Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Komdigi Lakukan Verifikasi 14 Aplikasi Apple, Penuhi Standar PP TUNAS
ilustrasi Apple Store (Unsplash.com/Laurenz Heymann)
  • Komdigi memverifikasi 14 layanan digital Apple untuk memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS yang mengatur pelindungan anak di ruang digital.
  • Pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko agar evaluasi tiap layanan Apple mempertimbangkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak tanpa menghambat inovasi teknologi.
  • Apple menegaskan komitmen globalnya pada pelindungan anak dengan memperkuat parental controls, deteksi konten berbahaya, serta sistem Child Account dalam pembaruan sistem operasi mendatang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan masyarakat memenuhi standar pelindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

"Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami," ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam pertemuan dengan Apple Managing Director of Asia Pacific, Mike Orgill yang dikutip dalam web resmi.

Melindungi sambil buka ruang inovasi

Layanan yang dinilai itu mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV serta layanan digital lainnya.

Menteri Meutya menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam pelaksanaan PP TUNAS.

Setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur serta potensi risikonya terhadap anak, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

"Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," jelasnya.

Berbagai fitur pendukung dari Apple

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun. Besarnya jumlah anak tersebut menjadi dasar pemerintah memperkuat tata kelola platform digital melalui regulasi yang mengedepankan pelindungan anak.

Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill menyampaikan bahwa pelindungan anak merupakan salah satu prioritas utama perusahaan secara global.

Menurutnya, Apple telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.

Fitur tersebut antara lain memperluas kontrol orang tua (parental controls), meningkatkan kemampuan deteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore), serta memperkuat sistem Child Account yang memungkinkan orang tua mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.

"Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung," kata Mike Orgill.

Proses verifikasi selama satu bulan

Kementerian Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan Apple dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip pelindungan anak di ruang digital.

Dengan mekanisme tersebut, implementasi PP TUNAS diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan anak di internet, tetapi juga memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menjalankan layanan digital yang bertanggung jawab di Indonesia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article