Media sosial X atau yang dulu dikenal sebagai Twitter, diakui oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sebagai platform yang paling kooperatif melakukan penyesuaian terhadap PP TUNAS.
"Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan jauh hari yaitu 17 Maret 2026 yang disampaikan di halaman pusat bantuan. Penyesuaian ini juga telah diseleraskan pada panduan pengguna atau community guidelines mereka," jelas Meutya.
Selain X, Meutya juga mengapresiasi Bigo Live yang juga kooperatif dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan. Mereka telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi di atas 18 tahun pada perjanjian pengguna dan kebijakan keamanan.
"Bigolive yang telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18+ pada perjanjian pengguna atau user content dan juga kebijakan keamanan privacy policy dan telah mengajukan permohonan pembaruan batasan usia kepada App Store atau toko aplikasi," lanjutnya.
Praktis apa yang mereka lakukan tidak hanya di platformnya, tapi kepada App Store untuk menaikkan klasifikasi dari 13+ menjadi 18+. Bigo Live juga akan menerapkan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan artificial (AI) dan juga verifikasi oleh manusia untuk melihat dan melakukan pengecekan terhadap aplikasi dan akun-akun di bawah usia 18 tahun.