Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Komdigi Siapkan Aplikasi Cek Registrasi Kartu SIM, Rilis 2 Bulan Lagi
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah (IDN Times/Misrohatun)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat aturan registrasi biometrik wajah untuk mencegah penyalahgunaan nomor seluler dalam kejahatan digital seperti penipuan dan pinjaman online fiktif.
  • Komdigi menyiapkan aplikasi bernama Cek Registrasi Nasional agar masyarakat bisa memeriksa apakah identitasnya digunakan untuk mengaktifkan nomor ponsel tanpa izin.
  • Aplikasi tersebut akan dirilis sekitar dua bulan lagi, dikembangkan bersama BSSN dan terhubung dengan operator seluler besar guna memastikan keamanan serta perlindungan data pengguna.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia akan memperkuat ekosistem daripada aturan yang mewajibkan operator seluler menerapkan pendaftaran biometrik wajah bagi masyarakat yang ingin menggunakan nomor HP baru.

Penguatan implementasi registrasi biometrik dilakukan sebagai bagian dari upaya menutup celah penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini dimanfaatkan dalam berbagai tindak kejahatan digital.

“Kebijakan registrasi biometrik ini hadir sebagai solusi di tingkat hulu untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis keuangan digital. Dengan menutup celah anonimitas sejak awal, aturan ini menjadi benteng utama dalam memberantas penipuan, judi online, pinjaman online fiktif, hingga peniruan identitas yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid.

Komdigi akan rilis aplikasi baru

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah dalam acara 'Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik' menyebut bahwa mereka tengah menyiapkan aplikasi untuk masyarakat bisa melakukan pengecekan nomor ponselnya.

"Kita sedang menyiapkan yang namanya aplikasi Cek Registrasi Nasional. So, for customers atau pelanggan opsel yang sudah melakukan biometrik nantinya bisa mengecek ke sistem," ujarnya di Jakarta, pada Kamis (23/07/2026).

Mereka akan terhubung dengan operator seluler—Indosat Ooredoo Hutchinson, Telkomsel atau XLSMART—untuk mengecek apakah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas pribadinya disalahgunakan untuk mengaktifkan nomor ponsel.

Rilis 2 bulan lagi

Ilustrasi registrasi biometrik wajah (dok. Telkomsel)

Masyarakat yang menemukan identitasnya digunakan oknum tidak bertanggung jawab bisa meminta unregister atau penghapusan data, baik kepada Komdigi maupun operator seluler.

Menurut Edwin, platform ini masih dipersiapkan dan akan rilis sekitar dua bulan yang akan datang, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Ini yang kita siapkan, InsyaAllah dalam waktu dua bulan lagi kita akan launch. Sekarang kita lagi kerjasama dengan BSSN untuk menyiapkan aplikasi karena ini aplikasi dari pemerintah yang nanti direct to masyarakat dan ini harus di-protect dengan sistem BSSN," dia mengatakan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article