Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir (IDN Times/Misrohatun)
Denny menyebut bahwa wacana ini tidak hanya memengaruhi WhatsApp, tapi juga platform lainnya seperti Instagram yang juga memiliki fitur panggilan video dan suara. Namun media sosial masih akan tetap berjalan seperti biasa.
Aturan pembatasan ini ditegaskan masih harus menempuh jalan yang panjang karena masih dalam tahap awal. Pemerintah akan melibatkan banyak pihak untuk melahirkan aturan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir menyebut bahwa pihaknya selama ini sudah bersusah-payah membangun infrastruktur, namun penyedia OTT seperi WhatsApp, Facebook hingga Instagram yang tidak berkontribusi menikmati hasil dari meningkatnya penggunaan layanan digital.
"OTT diregulasi sebagai telecommunication application service yang memang bisnis modelnya harus diregulasikan. Artinya, diwajibkan kerja sama tetapi masyarakat tidak berdampak justru menerima manfaat," imbuh Marwan.