Sebanyak delapan platform yang dianggap berisiko tinggi telah mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) untuk 'menyapu bersih' pengguna usia di bawah 16 tahun. Terbaru yang mengikuti aturan ini adalah Roblox.
Dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahwa treatment untuk Roblox berbeda dengan platform lain, di mana mereka menghilangkan fitur komunikasi berupa pesan teks dan suara.
