Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) (IDN Times/Misrohatun)
Komdigi telah menangani 126.180 komentar spam pada periode 1 Juni sampai 28 Juni 2026 di platform media sosial dan terbesar di situs, sejumlah 111.279.
Kemudian, yang kedua terbesar di file sharing, disusul platform yang dikelola oleh Google—YouTube—sekitar 4.579. Terbesar ada di Meta yang tembus 4.549, disusul X dengan angka 622.
"Dengan adanya kejadian ini kita melihat jumlah situs masih tetap yang tertinggi. Tetapi dengan gencarnya kita melakukan penutupan situs, promosi (judi online) juga gencar. Jadi mereka menyelihatkan beragam situs ketika salah satu situs ditutup, situs yang baru dibentuk dan mereka butuh untuk melakukan promosi,” ujar Alexander.
Metode yang ditemukan adalah para pelaku gencar melakukannya pada akun-akun dengan interaksi yang besar sehingga pelaku memanfaatkan kolom komentar mereka. Pergeseran ini menjadi hal yang membutuhkan perhatian dari berbagai kalangan.
“Ini kita lihatnya sebagai suatu bentuk atau modus baru dari para pelaku. Jadi tadi kami benar-benar berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan mereka yang melakukan promosi judi online ini dalam kolom-kolom komentar,” tambah Alexander.