Menkomdigi Soroti Bahaya Aplikasi Kencan di Balik Kasus Penyekapan Bandung

- Menkomdigi menyoroti kasus kekerasan di Bandung yang bermula dari aplikasi kencan, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam interaksi digital.
- Masyarakat diminta tidak mudah percaya profil online dan selalu melakukan verifikasi identitas serta menjaga data pribadi saat berinteraksi di platform digital.
- Pemerintah, platform digital, dan masyarakat didorong berkolaborasi memperkuat keamanan serta meningkatkan literasi digital untuk mencegah penyalahgunaan teknologi.
Jakarta, IDN Times – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menyoroti kasus dugaan penyekapan dan kekerasan di Bandung yang diduga berawal dari perkenalan melalui aplikasi kencan berbasis lokasi. Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi di ruang digital.
“Interaksi yang berawal dari ruang digital harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik. Algoritma dirancang untuk menemukan kecocokan, bukan menjamin seseorang dapat dipercaya,” ujar Meutya, dikutip Senin (29/6/2026).
1. Jangan mudah percaya profil digital

Dia mengatakan masyarakat tidak boleh mudah mempercayai profil, foto, maupun informasi yang ditampilkan di media sosial atau aplikasi digital. Menurutnya, berbagai informasi tersebut dapat menjadi ilusi algoritma yang dirancang untuk membangun rasa kedekatan sekaligus meningkatkan interaksi antarpengguna.
2. Lakukan verifikasi identitas

Karena itu, dia imbau pengguna platform digital untuk selalu melakukan verifikasi identitas sebelum bertemu dengan orang yang dikenal melalui internet. Masyarakat juga diminta menjaga data pribadi dan memanfaatkan fitur keamanan, seperti pelaporan maupun pemblokiran, apabila menemukan aktivitas atau perilaku yang mencurigakan.
3. Masyarakat didorong meningkatkan literasi digital

Menurut dia keamanan ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif platform digital dan pengguna. Pemerintah, kata dia, terus memperkuat tata kelola ruang digital, sementara penyelenggara platform diharapkan meningkatkan perlindungan terhadap penggunanya.
Di sisi lain, masyarakat juga didorong meningkatkan literasi digital agar mampu mengenali berbagai potensi risiko dan tidak mudah terjebak dalam penyalahgunaan teknologi.

















