Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Komdigi Rumuskan 3 Kedaulatan Digital di Momen HUT RI ke-81

Komdigi Rumuskan 3 Kedaulatan Digital di Momen HUT RI ke-81
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail (IDN Times/Misrohatun)
  • Komdigi menempatkan penguasaan infrastruktur, data, teknologi, dan ruang informasi sebagai penentu kedaulatan bangsa di era digital.
  • Tiga agenda strategis Komdigi meliputi pembangunan Pusat Data Nasional, pemberantasan judi online, serta pelindungan anak melalui implementasi PP TUNAS.
  • Hingga Juli 2026, Komdigi menindak 3,7 juta konten judi online, menutup 32.500 rekening terkait, dan platform menonaktifkan 4,7 juta akun anak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail menegaskan bahwa kedaulatan bangsa hari ini sangat ditentukan oleh kemampuan menguasai dan menjaga ruang digital.

Menurutnya, medan perjuangan bangsa saat ini telah bertransformasi ke ranah digital. Kedaulatan tidak lagi terbatas pada batas wilayah teritorial fisik.

"Kedaulatan hari ini ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk menguasai infrastrukturnya, melindungi datanya, mengembangkan teknologinya, menjaga ruang informasinya dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari proses transformasi digital," ujar Sekjen Ismail, dikutip dari situs resmi.


  1. 3 agenda prioritas

    Untuk mewujudkan kedaulatan tersebut, Komdigi mengemban peran sebagai lead sector pada tiga agenda strategis dalam 60 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Kabinet Merah Putih.

    Ketiga agenda prioritas tersebut meliputi pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, serta pelindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

    "Ketiganya mungkin terlihat sebagai program yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah yang sama, yaitu kedaulatan. Kedaulatan berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat," lanjut Ismail.

  2. Update agenda judi online dan PP TUNAS

    Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Pada agenda pemberantasan judi online, Komdigi terus mengambil langkah tegas dengan memutus rantai ekosistem perjudian. Terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, mereka telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online.

    Penindakan ini diperkuat melalui pemutusan aliran dana bersama OJK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum yang telah menutup sekitar 32.500 rekening bank terkait.

    Sedangkan agenda pelindungan generasi muda, implementasi PP TUNAS telah membuahkan langkah nyata. Hingga Juli 2026, platform digital telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun anak demi menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak di ranah maya.

    Selain itu, lebih dari 204 platform telah menyerahkan penilaian mandiri (self-assessment) profil risiko kepada pemerintah.

    "Tujuan kita bukan sekadar menutup akun, melainkan mengubah ekosistem. Kita ingin platform digital ikut bertanggung jawab terhadap ruang yang mereka bangun karena anak-anak Indonesia berhak tumbuh bersama teknologi tanpa kehilangan masa kecil yang aman," kata Ismail.

  3. Integrasi data lintas kementerian

    Pada agenda pada agenda Pusat Data Nasional (PDN), Komdigi terus memperkuat integrasi data lintas kementerian dan lembaga melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

    Salah satu wujud pemanfaatannya terlihat pada integrasi Portal Perlindungan Sosial Digital yang mempercepat verifikasi data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan berkeadilan.

    Sekjen Ismail menegaskan bahwa seluruh langkah strategis tersebut sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Kemkomdigi 2025–2029 melalui pilar Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiga pilar ini menjadi janji kemerdekaan digital guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

    Ketiga pilar ini menjadi janji kemerdekaan digital guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More