Ilustrasi e-meterai. (IDN Times/Aditya Pratama)
Sudah beli, nih, berarti kamu bisa menggunakan meterai elektronik tersebut untuk ditempel ke dokumen digital pendaftaran CPNS 2024. Ingat, setiap keping meterai hanya bisa dipakai sekali. Jadi, kalau ada dua atau lebih dokumen, maka kamu perlu membeli meterai sesuai jumlahnya.
Langkah selanjutnya dari cara membeli e-Meterai untuk daftar CPNS adalah pembubuhan. Sebelum melakukannya, pastikan dokumenmu sudah dalam format PDF, ya. Setelahnya lakukan hal berikut:
- Kembali ke halaman beranda e-meterai.co.id
- Pilih opsi ‘Pembubuhan’ yang ada di samping pembelian
- Akan muncul pop-up baru
- Di sana, kamu perlu memasukkan tanggal dokumen disahkan, nomor resmi dokumen, serta jenis dokumen, misalnya akta perjanjian. Kalau tidak ada tanggal dan nomor resmi, gunakan tanggal pembubuhan meterai saja
- Unggah file PDF kamu pada boks yang telah disediakan
- Kamu bisa melihat preview file di bawahnya. Secara default, meterai akan berada di pojok kiri atas. Atur letak meterai sesuai kebutuhan dengan cara menggesernya
- Klik ‘Bubuhkan meterai’ di bagian bawah jika sudah yakin
- Klik ‘Ya’ pada verifikasi lanjutan
- Masukkan PIN yang kamu buat untuk login ke akun e-meterai.co.id. Ulangi untuk verifikasi
- Tunggu hingga proses selesai. Kamu akan segera mendapat email konfirmasi bahwa pembubuhan selesai
- Di preview-nya, klik ‘Unduh’ untuk menyimpan file PDF yang telah dibubuhi meterai sebelumnya.
Sekarang dokumen pendaftaran CPNS-mu telah resmi memiliki bea meterai. Adanya meterai ini menjadikan dokumen digitalmu sah secara hukum. Kamu bisa meneruskan proses pendaftaran selanjutnya, deh.
Cara membeli e-Meterai untuk daftar CPNS 2024 mungkin punya tahapan yang agak panjang. Namun, bisa kamu lakukan dengan mudah bahkan tanpa harus keluar rumah.