Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi paparan konten negatif di Media Sosial (pexels.com/Alex Green)

Intinya sih...

  • Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid, memperkuat tata kelola komunikasi publik untuk melindungi masyarakat di ruang digital khususnya anak.
  • Penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital.
  • SAMAN akan mengawasi PSE UGC terhadap konten ilegal seperti pornografi, judi, pinjaman online ilegal, dan memberikan sanksi bagi pelanggarnya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid terus berupaya memperkuat tata kelola komunikasi publik yang santun dan beretika, guna melindungi masyarakat di ruang digital khususnya anak.

Salah satu caranya melalui penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

Editorial Team

Tonton lebih seru di