Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komdigi Masih Kaji Keluarkan SKB Menteri Batasi Medsos bagi Anak

Wamen Komdigi, Nezar Patria di Semangat Awal Tahun 2025, Rabu (15/1/2025). (IDN Times/Tata Fierza)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mengkaji untuk mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri terkait pembatasan media sosial (medsos) untuk anak-anak.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terkait pembatasan media sosial bagi anak-anak.

"Sedang kita kaji, kita kan lagi koordinasi juga dengan kementerian yang mengurusi soal perempuan dan anak, lalu komnas perempuan dan anak, jadi kita lagi kaji," kata Nezar di Kantor Pusat IDN sesuai menghadiri acara Semangat Awal Tahun 2025, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Ia mengatakan, Australia saat ini sudah melakukan pembatasan penggunaan medsos untuk anak berusia di bawah 16 tahun. Dia mengungkapkan, keberadaan medsos ini membawa dampak positif dan negatif.

Di sisi lain, dia mengatakan, ada banyak sekali keluhan terkait penggunaan artificial intelligence (AI) yang juga berdampak negatif.

"Tentu saja tidak semuanya negatif pastinya, dan pembatasan umur ini, masih dalam kajian, jadi kita masih mendengar berbagai macam masukan, dan untuk sementara ini kita imbau, orang tua ikut aktif, keluarga ikut aktif mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak di rumah," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us