Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia berharap operator seluler yang memenangkan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk menjalankan komitmennya selama lima tahun ke depan.
Pemerintah meminta mereka menghadirkan layanan 4G berkualitas secara merata—khususnya titik-titik blank spot—serta mempercepat penggelaran jaringan 5G. Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan dan pemerintah digital.
