"Pada prinsipnya, negara harus hadir untuk mengamankan pelanggan atau konsumen dari kejahatan digital, khususnya yang berasal dari anonimitas atau nomor-nomor seluler yang tidak menggunakan identitas sebenarnya, karena tidak dilakukan pengecekan wajah secara langsung maupun melalui biometrik," ujarnya di Jakarta, pada Kamis (23/07/2026).
Registrasi Nomor HP Baru dengan Biometrik Wajah Tercatat 10 Juta

- Registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah telah menjangkau lebih dari 10 juta pelanggan dalam 22 hari sejak diterapkan pada Juli 2026.
- Pemerintah dan operator seluler menargetkan tambahan 10 juta registrasi dalam sebulan serta perluasan perlindungan biometrik bagi seluruh pelanggan aktif di Indonesia.
- Kebijakan ini diharapkan menekan kejahatan digital yang merugikan hingga Rp9 triliun dan memastikan keamanan identitas pengguna nomor seluler.
Registrasi kartu SIM dengan face recognition atau pengenalan wajah telah dijalankan sejak 1 Juli September 2026. Selama 22 hari pelaksanaan, sudah ada 10 juta pelanggan operator seluler yang melakukan registrasi.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), implementasi registrasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan.
Pemerintah bersama operator seluler menargetkan perlindungan serupa dapat diperluas kepada seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.
Ditargetkan bertambah 10 juta
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengatakan bahwa dalam satu bulan ke depan, targetnya bertambah sebanyak 10 juta. Dia mengatakannya dalam acara 'Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik'.
Operator seluler diminta berkomitmen

Kejahatan digital, khususnya penipuan di sektor keuangan yang menggunakan nomor seluler bodong atau identitas palsu, masih sangat marak. Berdasarkan data Satgas PASTI, nilai kerugiannya pada 2025 mencapai lebih dari Rp9 triliun. Komdigi berupaya menekan angka tersebut.
"Sebagai gambaran, pada akhir 2024 ketika kami mulai bertugas di Komdigi, kami mendapat laporan bahwa dalam satu hari terdapat sekitar 1 juta nomor seluler baru yang beredar. Saat ini, berdasarkan laporan operator seluler, jumlahnya sudah turun menjadi sekitar 250 ribu hingga 280 ribu nomor per hari," ungkap Meutya.
Angka tersebut, menurut Menkomdigi lebih masuk akal. Sebab jika dalam sehari ada satu juta nomor baru terjual, tentu muncul pertanyaan siapa yang membeli nomor sebanyak itu.
Ke depan, dia berharap implementasi ini bisa dipercepat. Karena itu, pemerintah juga melihat langsung komitmen operator seluler untuk terus memenuhi kepatuhan sepenuhnya terhadap aturan tersebut.
"Tujuannya semata-mata untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna layanan seluler," tambah Meutya.



















