Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Begini Aturan Registrasi Nomor HP untuk Anak di Bawah 17 Tahun

Begini Aturan Registrasi Nomor HP untuk Anak di Bawah 17 Tahun
Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah (IDN Times/Misrohatun)
Intinya Sih
  • Kementerian Komunikasi dan Digital mulai uji coba registrasi nomor seluler berbasis biometrik sejak awal 2026 dan akan diberlakukan penuh pada Juli mendatang.
  • Anak di bawah 17 tahun dapat mendaftarkan nomor seluler menggunakan data orang tua atau wali karena data mereka belum tercatat di Disdukcapil.
  • Program SEMANTIK memanfaatkan teknologi pengenalan wajah untuk verifikasi cepat, membatasi jumlah nomor per identitas, serta memperkuat perlindungan data dan pencegahan penipuan online.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Sejak awal tahun 2026 ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan uji coba pendaftaran nomor seluler dengan data biometrik (pengenalan wajah). Aturan ini akan mulai diberlakukan pada Juli yang akan datang.

Namun, yang kini menjadi pembicaraan adalah aturan untuk anak di bawah 17 tahun di mana data mereka belum ada di Dinas Pendudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Adapun jawabannya adalah pendaftaran nomor seluler untuk mereka bisa dilakukan dengan menggunakan data dari orang tua.

Menggunakan data wali

Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa data untuk masyarakat di bawah 17 tahun belum tercatat di Dukcapil. Namun, ada guardian yang bisa membantu.

"Tapi semuanya ada guardian, kita bisa bantu lewat orang tuanya. Termasuk anak-anak di panti asuhan, juga ada guardian-nya, walinya bisa," ujarnya dalam 'Konferensi Pers Menyambut Pemberlakuan Registrasi Biometrik Secara Penuh' di Jakarta, pada Jumat (29/05/2026).

Program SEMANTIK

IMG_9150.jpeg
Konferensi Pers Menyambut Pemberlakuan Registrasi Biometrik Secara Penuh di Jakarta, pada Jumat (29/05/2026) (IDN Times/Misrohatun)

Program ini mereka sebut sebagai SEMANTIK (Senyum Nyaman dengan Biometrik) yang mengandalkan teknologi biometrik berupa face recognition/pengenalan wajah. Proses verifikasi identitas calon pelanggan baru kartu SIM bisa dilakukan dengan cepat dan akurat dengan memakan waktu kurang dari satu menit, yang langsung bisa aktif digunakan.

Pemerintah juga membatasi jumlah nomor seluler dalam satu identitas serta mewajibkan penyelenggara seluler melindungi data pribadi pelanggan sesuai ketentuan hukum.

Dengan registrasi biometrik nomor seluler, pemerintah menekan penipuan online dari hulu. Masyarakat mendapat perlindungan lebih baik dalam ruang digital yang semakin padat dan berisiko.

Share Article
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi

Related Articles

See More