"Jadi kami minta business responsibility daripada semua operator seluler. Mereka memperkenalkan sistem pengamanan terhadap anti-scam," Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan.
Komdigi Wacanakan Pengenalan Wajah Sukarela untuk Pemilik Kartu SIM

- Komdigi berencana menerapkan registrasi kartu SIM sukarela dengan teknologi pengenalan wajah melalui program SEMANTIK, dimulai uji coba awal 2026 dan peluncuran nasional pada Juli tahun yang sama.
- Langkah ini diambil untuk menekan maraknya kejahatan scam yang menyebabkan kerugian hingga Rp9,5 triliun, serta mendorong operator seluler meningkatkan tanggung jawab keamanan pengguna.
- Registrasi biometrik dianggap penting untuk membangun kepercayaan dalam ekosistem digital Indonesia, memastikan komunikasi dan transaksi berlangsung aman serta mendukung kemajuan ekonomi digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewacanakan untuk melakukan voluntary pada pemilik kartu SIM, di mana pemilik nomor ponsel bisa secara sukarela untuk melakukan registrasi menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah di masing-masing operator seluler.
SEMANTIK (Senyum Nyaman dengan Biometrik) mengandalkan teknologi biometrik berupa face recognition/pengenalan wajah. Program uji coba ini dilakukan sejak awal tahun 2026 dan akan dilakukan secara nasional pada Juli.
Kejahatan scam merajalela
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia Anti-Scam mengatakan bahwa sampai dengan April 2026 terdapat kerugian karena scam hingga Rp9,5 triliun dengan 548 ribu laporan. Hal ini harus dicegah karena kemungkinan ada kejahatan lain yang tidak terdeteksi.
Voluntary registration

Registrasi kartu SIM dengan pengenalan wajah yang dimulai dengan tahapan uji coba, berlangsung dengan baik. Kini, Komdigi dan operator seluler sepakat melakukan voluntary pada pelanggan lama.
"Untuk apa? Untuk saling melindungi diri mereka juga. Mereka bisa melakukan pengecekan nanti, jangan-jangan nomor mereka juga dipakai secara tidak sah. Jadi secara sistem diminta juga tiga operator untuk menyiapkan voluntary registration untuk existing number," ujar Edwin.
Komdigi ingin melihat terlebih dahulu kesiapan sistem dari tiga operator seluler. Karena jika nanti sifatnya sudah wajib, akan ada ratusan juta pelanggan yang melakukan registrasi kartu SIM dengan face recognition.
Sebagai bentuk perlindungan
Bandwidth untuk perkembangan ekonomi digital, harus mendapatkan kepercayaan soal dengan siapa kita berkomunikasi dan bertransaksi, menurut Edwin.
"Sebesar-besar apapun infrastruktur untuk data exchange, untuk pertukaran data, kalau kita tidak ada trust dengan siapa kita deal with, maka itu akan menjadi kesia-siaan. Maka tidak bisa kita mengatakan bahwa yang penting bangun, yang penting growth is built on the foundation that is stable. Stable is built on the foundation, that is trust. Jadi konsepnya kaya gitu," jelasnya.
Aturan ini bukan untuk menyusahkan di segala sisi, namun berbasiskan Undang-undang Dasar bahwa negara dibentuk melindungi untuk memajukan kesejahteraan umum.
"Biometrik ini bukan untuk membuat susah, tapi untuk saling melindungi, untuk mencapai kemajuan bersama," lanjut Edwin.


















