Bagaimana jika seseorang masih bebas mengkritik pemerintah di media sosial, tetapi tidak pernah tahu apakah kritiknya benar-benar sampai kepada audiens? Unggahannya tidak dihapus, akunnya tidak ditangguhkan, bahkan ia masih bisa membagikan pendapat seperti biasa. Namun, jangkauan kontennya tiba-tiba menurun atau tidak lagi muncul dalam rekomendasi pengguna lain. Situasi semacam ini memunculkan dugaan shadowban, praktik pembatasan visibilitas konten yang membuat seseorang seolah-olah tetap bebas menyuarakan, tetapi belum tentu memiliki kesempatan yang sama untuk didengar aspirasinya.
Persoalan tersebut menjadi semakin relevan ketika media sosial berperan sebagai ruang masyarakat untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan menyampaikan kritik. Jika sensor konvensional relatif mudah dikenali melalui penghapusan konten atau pemblokiran akun, dugaan shadowban justru lebih sulit dibuktikan karena pembatasannya tidak selalu terlihat. Lantas, apakah kebebasan berekspresi masih benar-benar terjamin ketika seseorang bisa menyampaikan pendapat, tetapi tidak mengetahui apakah suaranya sengaja atau tidak sengaja dibatasi oleh algoritma?