Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal PP TUNAS, Menkomdigi Akui Aturan Ini Tidak Mudah

Soal PP TUNAS, Menkomdigi Akui Aturan Ini Tidak Mudah
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)
Intinya Sih
  • Menkomdigi Meutya Hafid mengakui penerapan PP TUNAS 2025 tentang tata kelola sistem elektronik untuk pelindungan anak tidak mudah karena Indonesia sangat aktif di dunia digital.
  • Pemerintah memanggil Meta dan Google agar patuh pada regulasi baru ini, yang dianggap langkah besar melindungi sekitar 70 juta anak pengguna media sosial di bawah usia 16 tahun.
  • Meutya menegaskan PP TUNAS bukan sekadar kebijakan baru, tapi perubahan perilaku digital yang butuh waktu, tenaga, serta peran orang tua dan anak dalam mengawasi kepatuhan platform.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengakui bahwa penerapan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang berlaku sejak 28 Maret 2026, tidak akan mudah.

Selain karena Indonesia yang tercatat paling aktif di dunia digital, ada sejumlah raksasa teknologi yang belum bisa sepenuhnya mematuhi regulasi tersebut. Komdigi sendiri telah mengeluarkan surat pemanggilan untuk Meta dan Google.

Langkah yang tepat

Meutya mengatakan bahwa PP TUNAS merupakan langkah besar bagi Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia, di mana jumlah anak di bawah 16 tahun sekitar 70 juta. Pemerintah juga memahami bahwa ini bukan langkah yang bisa dilakukan satu sampai dua hari.

"Pemerintah meyakini bahwa ini langkah yang tepat dengan arah yang tepat. Aturan serupa juga dilakukan di banyak negara lainnya termasuk di Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah dan juga negara-negara lainnya. Untuk itu kami mengajak seluruh orang tua dan juga anak-anak untuk ikut mengawasi, menegur platform yang menolak kepatuhan ini," Menkomdigi mengatakan.

Bukan sekedar kebijakan baru

ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Agung Pandit Wiguna)
ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Agung Pandit Wiguna)

Menkomdigi mengatakan bahwa regulasi ini memang tidak akan mudah mengingat negara kita menjadi yang paling aktif di ruang digital dengan dengan rata-rata penggunaan scrolling tujuh sampai delapan jam per hari.

"Ini bukan hanya kebijakan baru, ini perubahan kebiasaan, perubahan perilaku, perubahan cara-cara yang memerlukan upaya, waktu dan tenaga, termasuk upaya melawan adiksi yang mungkin tidak mudah, tidak nyaman, baik bagi anak maupun bagi orang tua. Karena itu terakhir, kita tetap fokus dan tetap berjuang. Mari tunggu anak siap," lanjut Meutya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us

Latest in Tech

See More