Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
WhatsApp Blokir Akun Massal Karena Eror, Komdigi Desak Meta Bertindak
Ilustrasi WhatsApp (IDN Times/Misrohatun)
  • Komdigi meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp yang terdampak pemblokiran massal, setelah menerima banyak aduan dan memanggil perwakilan WhatsApp Asia Pasifik untuk memberi penjelasan.
  • WhatsApp mengakui penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem global saat mendeteksi pelanggaran, bukan penargetan khusus terhadap pengguna Indonesia.
  • WhatsApp menyatakan telah melakukan mitigasi dan membuka banding melalui aplikasi dengan peninjauan kurang dari 24 jam; Komdigi meminta pemulihan dipercepat serta terus memantau tindak lanjutnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Beberapa waktu yang lalu, banyak dari pengguna yang tidak bisa menggunakan akunnya karena terdampak pemblokiran massal dari WhatsApp. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp yang terdampak penonaktifan sistem.

WhatsApp mengakui penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem secara global dan memastikan pengguna dapat mengajukan banding yang akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.

Komdigi panggil Meta

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah meminta penjelasan Meta setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.

Bahkan, mereka telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander usai pertemuan dengan WhatsApp.

Lantaran belum memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Komdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik hadir secara langsung untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada pemerintah.

“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta, kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” lanjutnya.

WhatsApp akui ada kesalahan sistem

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) (IDN Times/Misrohatun)

Pertemuan dengan Meta khusus membahas masalah pemblokiran akun. Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.

Dia menjelaskan, sistem WhatsApp melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terdampak.

“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.

WhatsApp buka sistem banding

Menurut Esther, WhatsApp telah melakukan mitigasi dan berupaya mengembalikan akses terhadap akun yang terdampak.

“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya.

Dia menegaskan persoalan tersebut tidak secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia. Hal ini terjadi secara global, sehingga tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Melainkan karena kesalahan sistem yang terjadi secara global.

Akun yang terdampak kesalahan sistem akan dikembalikan setelah melalui proses mitigasi.

“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unban atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,” imbuh Esther.

Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses, aplikasi perpesanan instan ini menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi. Setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.

Komdigi meminta mekanisme pemulihan tersebut dapat berjalan lebih cepat agar masyarakat yang terdampak kesalahan sistem segera kembali memperoleh akses ke akun WhatsApp mereka. Pemerintah juga terus memantau penanganan aduan masyarakat dan tindak lanjut Meta atas persoalan tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article