Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi XLSMART (IDN Times/Misrohatun)
Ilustrasi XLSMART (IDN Times/Misrohatun)

Intinya sih...

  • XLSMART menerapkan registrasi SIM Card dengan pengenalan wajah sebagai layanan opsional bagi pelanggan, sesuai regulasi yang berlaku.

  • Registrasi biometrik masih opsional dan menunggu regulasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi).

  • Pelanggan XL, AXIS, dan SMARTFREN dapat melakukan registrasi melalui situs tertentu untuk memperkuat standar KYC di industri telekomunikasi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

XLSMART telah mengimplementasikan registrasi SIM Card dengan face recognition atau pengenalan wajah. Layanan ini masih bersifat opsional bagi pelanggan, sejalan dengan regulasi yang berlaku saat ini.

Melalui sistem biometrik yang terhubung dengan database kependudukan nasional, proses verifikasi dilakukan secara otomatis untuk memastikan akurasi data. Inisiatif ini merupakan bentuk dukungan perusahaan telekomunikasi tersebut terhadap program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan.

Registrasi biometrik bersifat opsional

Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSMART, Reza Mirza (IDN Times/Misrohatun)

Sebagai bagian dari komitmennya mendukung kebijakan pemerintah, XLSMART berharap regulasi resmi terkait registrasi biometrik dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) dapat segera dirilis, sehingga implementasi ini dapat berjalan lebih terarah, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri.

"Secara kesiapan, kita udah siap. I think per Juni sudah mulai diterapin. Bahkan kalau misalnya di website kita, itu sudah bisa digunakan. Tapi masih opsional. Jadi si pengguna ini punya opsi pada saat registrasi, boleh manual atau biometrics," kata Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSMART, Reza Mirza di Jakarta, pada Selasa (07/10/2025).

Cara melakukan registrasi

Kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik diterapkan oleh pemerintah melalui Komdigi, sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab, di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi.

Untuk pelanggan XL dan AXIS dapat memanfaatkan layanan ini melalui situs registrasi.xl.co.id, sementara pelanggan SMARTFREN dapat melalui http://smartfren.com/activation.

Dengan penerapan ini, XLSMART memperkuat standar Know Your Customer (KYC) di industri, mempercepat proses registrasi, meningkatkan akurasi, serta meminimalkan risiko penipuan identitas dan penyalahgunaan data.

Editorial Team