Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
YouTube Kena Tegur Komdigi Karena Endorse Vape, Diberi Waktu 3 Hari
Ilustrasi youtube (pexels.com/freestocks.org)
  • Komdigi melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube atas siaran langsung promosi vape yang diduga melibatkan anak di bawah umur oleh YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo.
  • YouTube diminta meninjau, menindak, dan mengklarifikasi penanganan konten tersebut, sekaligus memperkuat moderasi proaktif, deteksi, pembatasan usia, serta kecepatan respons terhadap pelanggaran serupa.
  • Komdigi memberi tenggat maksimal tiga hari. Jika tak ditindaklanjuti, YouTube berpotensi dikenai sanksi administratif, dari teguran tertulis dan denda hingga penghentian layanan atau pemutusan akses.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah ditemukan konten siaran langsung (live stream) yang menampilkan promosi produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak.

Menkomdigi Meutya Hafid menyebut praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital,” ujarnya yang dikutip dari keterangan di situs resmi.

Promosi vape libatkan anak

Surat teguran tersebut dilayangkan menyusul temuan konten promosi produk vape oleh YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga melibatkan anak di bawah umur saat siaran langsung.

Meutya mengatakan, surat teguran kepada raksasa teknologi tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komdigi meminta YouTube segera melakukan peninjauan dan penindakan terhadap konten yang dimaksud, serta menyampaikan klarifikasi mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan.

YouTube diminta jaga ruang digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

YouTube juga diminta memperkuat sistem moderasi konten secara proaktif terhadap konten-konten yang berpotensi melanggar prinsip pelindungan anak di ruang digital, termasuk promosi produk rokok elektronik, meningkatkan kecepatan penanganan terhadap konten serupa serta memastikan mekanisme deteksi dan pembatasan usia berjalan secara efektif.

Permintaan tersebut merupakan bagian dari kewajiban platform dalam menjaga ruang digital yang aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

“Kami meminta platform bertindak cepat. Ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka,” tegas Menteri Meutya.

Komdigi terus perkuat pengawasan

Komdigi memberikan waktu paling lambat tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Apabila Surat Teguran tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik.

“Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku,” Meutya mengatakan.

Komdigi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak serta memastikan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab.

“Pelindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua dan seluruh masyarakat,” tambahnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article