Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apa Dampak ETIAS Eropa bagi Pemegang Paspor Indonesia?
ilustrasi paspor negara Eropa (pexels.com/Marta Branco)

Rencana penerapan ETIAS (European Travel Information and Authorization System) oleh Uni Eropa pada akhir tahun 2026 menjadi salah satu perubahan besar dalam sistem perjalanan internasional beberapa tahun terakhir. Meski sering disalahartikan sebagai visa baru, ETIAS sebenarnya adalah sistem otorisasi perjalanan elektronik yang akan diberlakukan bagi pelancong dari negara-negara yang selama ini menikmati bebas visa ke kawasan Schengen. Sistem ini dirancang untuk memperkuat keamanan perbatasan sekaligus memantau arus keluar-masuk warga non-Uni Eropa.

Lalu, bagaimana dampaknya bagi pemegang paspor Indonesia?

Bagi sebagian traveler Indonesia, kabar ini memunculkan pertanyaan seperti apakah perjalanan ke Eropa akan semakin sulit? Apakah prosesnya akan lebih mahal dan lebih lama? Untuk memahami dampaknya, penting melihat posisi Indonesia dalam kebijakan bebas visa Schengen dan bagaimana ETIAS bekerja secara teknis.

1. Indonesia tetap wajib visa Schengen

ilustrasi paspor negara Eropa (pexels.com/Borys Zaitsev)

Hal pertama yang perlu dipahami adalah bahwa Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara bebas visa Schengen. Artinya, pemegang paspor Indonesia masih tetap wajib mengajukan visa Schengen sebelum bepergian ke sebagian besar negara Eropa. Dengan demikian, secara langsung ETIAS tidak mengubah kewajiban utama tersebut.

ETIAS hanya berlaku bagi warga negara yang saat ini sudah bebas visa ke Eropa seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, atau Amerika Serikat. Mereka nantinya wajib mengajukan otorisasi online sebelum keberangkatan. Sementara itu, WNI tetap melalui proses visa reguler seperti sebelumnya. Namun, bukan berarti tidak ada dampak sama sekali.

2. Sistem perbatasan Eropa akan lebih ketat

ilustrasi paspor negara Eropa (pexels.com/Borys Zaitsev)

ETIAS akan berjalan berdampingan dengan sistem baru bernama Entry/Exit System (EES). Sistem ini merekam data biometrik, termasuk sidik jari dan foto wajah semua pelancong non-Uni Eropa, termasuk pemegang visa Schengen dari Indonesia. Artinya, pemeriksaan imigrasi di bandara Eropa kemungkinan menjadi lebih sistematis dan berbasis data.

WNI yang sudah memiliki visa tetap akan melewati proses pemindaian biometrik saat masuk dan keluar wilayah Schengen. Meskipun bertujuan meningkatkan keamanan dan mengurangi overstay, proses ini bisa membuat antrean lebih panjang di fase awal penerapan. Bagi traveler Indonesia, hal ini berarti perlu datang lebih awal dan memastikan semua dokumen lengkap serta sesuai.

3. Dampak tidak langsung terhadap proses visa

ilustrasi paspor negara Eropa (pexels.com/Borys Zaitsev)

Walaupun ETIAS tidak menggantikan visa Schengen untuk Indonesia, penerapan sistem digital baru ini berpotensi memengaruhi mekanisme penilaian risiko dan keamanan secara keseluruhan. Uni Eropa kini mengintegrasikan berbagai database keamanan, termasuk riwayat perjalanan global. Dalam jangka panjang, sistem yang makin terdigitalisasi bisa membuat evaluasi visa menjadi lebih detail dan berbasis data. Informasi perjalanan sebelumnya, catatan overstay jika ada, atau ketidaksesuaian dokumen akan lebih mudah terlacak.

Bagi pelancong Indonesia yang selama ini tertib administrasi, hal ini bukan ancaman. Justru, sistem yang lebih transparan bisa mempercepat proses bagi pemohon yang memiliki rekam jejak perjalanan baik.

4. Potensi perubahan kebijakan di masa depan

ilustrasi paspor negara Eropa (pexels.com/Marta Branco)

Meskipun saat ini Indonesia belum masuk daftar bebas visa Schengen, dinamika kebijakan internasional selalu berubah. Jika suatu saat Indonesia mendapatkan fasilitas bebas visa Schengen yang selama ini masih menjadi aspirasi diplomatik, maka ETIAS akan menjadi kewajiban tambahan. Dalam skenario tersebut, WNI cukup mendaftar ETIAS secara online tanpa perlu visa stiker di paspor untuk kunjungan singkat maksimal 90 hari dalam 180 hari.

Biaya ETIAS diperkirakan sekitar 7 euro dan berlaku selama beberapa tahun atau hingga masa berlaku paspor habis. Namun untuk saat ini, skenario tersebut masih bersifat hipotetis.

5. Apakah biaya perjalanan akan bertambah?

ilustrasi paspor negara Eropa (pexels.com/Marta Branco)

Secara langsung, ETIAS tidak menambah biaya bagi pemegang paspor Indonesia karena kita masih wajib visa Schengen yang biayanya jauh lebih besar dibanding ETIAS. Namun, penerapan sistem keamanan baru bisa memengaruhi biaya tidak langsung, seperti potensi kenaikan biaya administrasi visa di masa depan, proses aplikasi yang lebih detail dan membutuhkan dokumen lebih lengkap dan kewajiban pendaftaran digital tambahan di bandara tertentu. Meski begitu, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang menyatakan kenaikan biaya visa Schengen akibat ETIAS.

6. Apa yang perlu dilakukan traveler Indonesia?

ilustrasi paspor negara Eropa (pexels.com/Borys Zaitsev)

Bagi pemegang paspor Indonesia, langkah paling penting adalah tetap mengikuti prosedur visa Schengen seperti biasa, sambil memantau pembaruan kebijakan resmi dari Kedutaan atau situs Uni Eropa. Beberapa tips yang bisa dilakukan adalah ajukan visa lebih awal dari jadwal keberangkatan, pastikan riwayat perjalanan dan dokumen finansial jelas, patuhi aturan 90/180 hari jika memiliki visa multiple entry dan simpan bukti tiket pulang dan asuransi perjalanan. Dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, disiplin administratif menjadi kunci kelancaran perjalanan.

Untuk saat ini, ETIAS bukan kebijakan yang secara langsung membebani pemegang paspor Indonesia. Kita tetap mengikuti prosedur visa Schengen seperti sebelumnya. Namun, perubahan ini menandai era baru perjalanan ke Eropa yang lebih berbasis teknologi dan pengawasan data. Artinya, perjalanan ke Eropa bukan semakin sulit, tetapi semakin terstruktur. Traveler yang tertib dan siap dengan dokumen lengkap tetap memiliki peluang besar menikmati liburan tanpa hambatan berarti. Di tengah dinamika travel policy global 2026, satu hal yang pasti adalah informasi dan persiapan matang adalah kunci utama. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team