Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apakah WNI Bebas Visa ke Meksiko? Ini Informasi Lengkapnya!
ilustrasi suasana di Meksiko (pexels.com/Jimmy Elizarraras)

Meksiko selalu punya cara untuk memikat hati para pelancong. Dari reruntuhan kuno peninggalan peradaban Maya, pantai berpasir putih di Karibia Meksiko, hingga kuliner khas seperti taco dan guacamole;negara ini menawarkan pengalaman wisata yang kaya dan berwarna.

Menariknya lagi, Meksiko juga akan menjadi salah satu tuan rumah ajang bergengsi Piala Dunia FIFA 2026 bersama Amerika Serikat dan Kanada. Gak heran jika minat wisatawan, termasuk dari Indonesia, semakin meningkat untuk menjelajahi negara penuh pesona ini.

Namun sebelum berangkat, seringkali ada pertanyaan yang muncul apakah warga negara Indonesia (WNI) bebas visa ke Meksiko? Ini dia jawaban serta informasi lengkapnya.

1. Apakah WNI bebas visa ke Meksiko?

ilustrasi suasana di Meksiko (pexels.com/Ludovic Delot)

WNI tidak sepenuhnya bebas visa untuk masuk ke Meksiko. Dilansir dari www.embamex.sre.gob.mx, WNI pada umumnya tetap memerlukan visa untuk kunjungan wisata. Namun, ada pengecualian penting.

Kamu bisa masuk ke Meksiko tanpa visa Meksiko jika memiliki visa atau izin tinggal yang masih berlaku dari negara tertentu, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Schengen area, Jepang, dan Kanada. Hal ini berlaku untuk beberapa kali masuk dan tujuan kunjungannya adalah untuk melakukan aktivitas yang tidak berbayar untuk masa tinggal kurang dari 180 hari. Petugas imigrasi memutuskan apakah akan mengizinkan masuk ke Meksiko dengan membubuhkan stempel izin masuk pada paspor.

Jika tidak memiliki dokumen di atas, WNI wajib mengajukan permohonan visitor visa di Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta. Selain itu, dengan kunjungan lebih dari 180 hari, diperlukan temporary resident visa, temporary resident visa by invitation of employment, atau student temporary resident visa. Meksiko juga tidak menyediakan Visa on Arrival (VoA) untuk warga negara Indonesia.

2. Syarat masuk ke Meksiko bagi WNI

ilustrasi dokumen pengajuan visa (pexels.com/Borys Zaitsev)

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengajukan visa Meksiko. Kamu harus mempersiapkan paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan setelah keberangkatan, foto ukuran 3x4 sentimeter, bukti kemampuan finansial berupa rekening koran atau slip gaji, KTP dan kartu keluarga, booking hotel dan tiket pesawat, serta itinerary perjalanan selama di Meksiko.

Selain itu, kamu juga wajib mengisi Electronic Forma Migratoria Multiple (E-FMM) bagi turis atau pendatang yang masuk Meksiko melalui udara. Nantinya, petugas imigrasi Meksiko berhak menanyakan tujuan kunjungan dan durasi tinggal. Oleh karena itu, penting untuk menyiapkan semua dokumen dengan lengkap agar proses masuk berjalan lancar.

3. Cara mengajukan visa Meksiko

ilustrasi mengisi formulir (pexels.com/Kampus Production)

Pengajuan visa Meksiko dilakukan melalui Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta. Prosedurnya diawali dengan mengisi formulir visa dengan lengkap dan ditandatangani yang bisa didapatkan melalui website resmi, serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, kamu bisa buat janji temu untuk jadwal wawancara di kantor kedutaan.

Jika sudah mendapatkan janji, datang langsung untuk menyerahkan berkas dan mengikuti proses wawancaara. Jangan lupa membayar biaya sebesar USD 56 untuk pembuatan visa. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

Meski WNI belum mendapatkan fasilitas bebas visa penuh ke Meksiko, peluang untuk berkunjung tetap terbuka lebar dengan berbagai opsi yang tersedia. Dengan persiapan dokumen yang tepat, perjalanan ke negeri penuh warna ini terlebih menjelang euforia Piala Dunia, bisa jadi pengalaman tidak terlupakan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team