Potret kapal bersandar di Labuan Bajo, Flores, NTT (IDN Times/Dewi Suci Rahayu)
Meski pelayaran ke Pulau Padar dan Taman Nasional Komodo ditutup sementara, ada satu pulau yang tetap bisa dijelajahi oleh wisatawan. "Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal wisata dapat diberikan dengan tujuan Rinca," kata Stephanus.
Namun, nakhoda kapal tidak boleh lengah. Stephanus mengimbau kapal-kapal yang telah berada di perairan Taman Nasional Komodo wajib menyesuaikan, serta menghindari perairan sekitar Pulau Padar dan Pulau Komodo.
"(Nakhoda harus) memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung jika cuaca buruk, memberitahukan kepada kapal lainnya jika mengetahui adanya bahaya cuaca, serta berkoordinasi dengan syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin buruk," tutur Stephanus.
Demikian informasi terkait penutupan sementara pelayaran ke Pulau Padar dan Taman Nasional Komodo yang perlu kamu ketahui. Sesuaikan atau atur ulang rencana perjalananmu, ya!