Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret Gunung Fuji di Jepang (unsplash.com/yinggong)
Potret Gunung Fuji di Jepang (unsplash.com/yinggong)

Musim panas di Jepang menjadi salah satu momen yang paling dinanti, baik oleh penduduk lokal maupun turis mancanegara. Selain karena banyaknya festival yang seru, pendakian Gunung Fuji pada musim ini juga dibuka, lho.

Tahun 2025 ini, wisatawan bisa mengunjungi dan melakukan pendakian di gunung tertinggi di Jepang tersebut mulai Selasa (1/7) hingga 10 September mendatang. Tarif pendakiannya mengalami kenaikan dan aturannya juga diperketat.

Wah, kira-kira berapa tarif pendakian terbaru dan apa saja syarat naik Gunung Fuji? Melansir berbagai sumber, simak informasi lengkapnya di bawah ini, yuk!

Tarif pendakian Gunung Fuji naik dua kali lipat

Melansir situs resmi Mount Fuji Climbing, tarif baru naik Gunung Fuji yang ditetapkan tahun ini sebesar 4.000 Yen atau sekitar Rp450 ribu per orang. Tarif ini rupanya naik dua kali lipat dari tahun 2024, yakni 2.000 Yen atau sekitar Rp225 ribu.

Selain itu, jumlah pendaki yang diperbolehkan naik ke atas gunung itu maksimal hanya 4.000 orang per hari melalui Jalur Yoshida, rute paling populer menuju puncak setinggi 3.776 meter di atas permukaan laut ini. Seluruh kebijakan ini ditetapkan oleh Prefektur Yamanashi dengan tujuan mengatasi kepadatan pendaki dan meminimalisir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Selain Jalur Yoshida di Perfektur Yamanashi, tiga jalur lainnya, yakni Subashiri, Gotemba and Fujinomiya di Perfektur Shizuoka, baru dibuka pada Kamis (10/7/2025). Pemerintah setempat juga akan mengenakan tarif 4.000 Yen per orang, tetapi tidak ada pembatasan jumlah pendaki setiap harinya.

Aturan pendakian Gunung Fuji juga lebih ketat

Potret Gunung Fuji di Jepang (pexels.com/Tomáš Malík)

Selain kenaikan tarif dan pembatasan jumlah pendaki per harinya, ada beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi semua orang yang hendak ke sana. Melansir Kyodo News, pendaki yang tidak memiliki reservasi menginap di pondok gunung akan dilarang melewati gerbang di pos ke-5 mulai pukul 14.00 (dua jam lebih awal dari tahun lalu) sampai pukul 03.00 waktu setempat.

Selain itu, pendaki yang akan menggunakan Jalur Yoshida juga harus menyetujui persyaratan yang ditetapkan pemerintah setempat ketika melakukan reservasi secara daring. Seperti mengenakan pakaian hangat, alas kaki yang sesuai untuk pendakian, dan jas hujan.

Mount Fuji Rangers yang ditugaskan di pintu masuk akan memberikan panduan keselamatan dan "menyeleksi" pendaki. Mereka berhak melarang masuk pendaki yang tidak membawa kelengkapan naik gunung yang memadai, terutama pakaian.

Nah, sekarang kamu sudah tahu tarif terbaru naik Gunung Fuji dan aturannya. Sudah siap untuk bertualang dan mendaki gunung cantik ini?

Editorial Team