Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat dan Cara Membuat Visa Schengen untuk Liburan ke Eropa

internationalcitizens.com

Eropa menjadi salah satu destinasi liburan impian bagi sebagian besar traveler dunia, termasuk orang Indonesia. Apalagi saat musim dingin, banyak wisatawan Indonesia yang ingin merasakan bermain salju. 

Kalau ingin liburan ke Eropa, salah satu syarat wajibnya adalah memiliki paspor dan visa. Visa yang dibutuhkan untuk ke Eropa adalah Visa Schengen. 

Cara membuat visa ini pun gak terlalu sulit, lho. Kamu hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan. Bagaimana caranya? Cek informasinya di bawah ini, ya!

1. Apa itu Visa Schengen?

schengenvisaitinerary.com

Visa Schengen merupakan visa khusus untuk wisatawan yang akan mengunjungi negara-negara wilayah Schengen di Eropa. Visa ini berlaku untuk keperluan wisata atau bisnis. 

Ada 26 negara di Eropa yang bisa kamu kunjungi dengan Visa Schengen, di antaranya Prancis, Jerman, Polandia, Norwegia, Swedia, Swiss, Spanyol, Belgia, Australia, dan lain-lain. 

Visa Schengen berlaku selama 90 hari dalam rentang waktu 180 hari. Untuk mendapatkan Visa Schengen, kamu perlu perhatikan beberapa syarat dan cara membuatnya.

2. Syarat membuat Visa Schengen

Ilustrasi paspor (pixabay.com/geralt)

Langkah awal yang perlu kamu siapkan adalah dokumen persyaratan untuk membuat Visa Schengen:

  1. formulir permohonan Visa Schengen,
  2. paspor yang masih berlaku,
  3. pas foto ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan background abu-abu,
  4. tiket penerbangan pulang dan pergi,
  5. tiket pemesanan hotel atau akomodasi,
  6. rekening koran tiga bulan terakhir,
  7. surat sponsor secara finansial,
  8. polis asuransi perjalanan.

3. Cara membuat Visa Schengen

Ilustrasi pengajuan visa (Pixabay.com/mohamed Hassan)

Berikut cara membuat Visa Schengen yang perlu kamu perhatikan. 

  1. Membuat daftar perjalanan di Eropa secara detail, seperti negara mana yang akan dikunjungi.
  2. Melengkapi persyaratan dokumen, bisa diajukan enam bulan sebelum keberangkatan.
  3. Datang ke kantor kedutaan atau pusat permohonan visa, seperti VFS Global.
  4. Melakukan wawancara dan pembayaran senilai Rp1,2 juta untuk dewasa dan Rp600 ribu untuk anak-anak. 
  5. Tunggu sampai Visa Schengen selesai diproses sekitar 15 hari kerja.

4. Di mana mengajukan Visa Schengen?

(Kedutaan Besar Belanda, Erasmus Huis, Rasuna Said, Jakarta Selatan) IDN Times/Sunariyah

Kamu bisa membuat Visa Schengen di kedutaan negara tujuanmu, atau negara yang paling lama akan kamu kunjungi di Eropa.

Misalnya, kamu akan berkunjung ke Swiss dan Belanda. Maka kamu bisa mengajukan bisa di Kedutaan Swiss atau Belanda.

Itu dia beberapa syarat dan cara membuat Visa Schengen. Ternyata gak begitu sulit, kan? Semoga informasi ini bermanfaat, serta perjalananmu ke Eropa menjadi lancar dan aman. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mayang Ulfah Narimanda
Dhiya Awlia Azzahra
3+
Mayang Ulfah Narimanda
EditorMayang Ulfah Narimanda
Follow Us