Potret Forbidden City di Shanghai, China (unsplash.com/zihoowong)
Dengan bergabungnya Indonesia, saat ini ada 55 negara yang mendapat fasilitas bebas visa transit dari China. Negara-negara tersebut didominasi negara Eropa, yakni Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda.
Selanjutnya, ada Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Monako, Rusia, Inggris Raya, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina, Montenegro, Makedonia Utara, Albania, Belarus, serta Norwegia.
Kemudian, enam negara dari Benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Meksiko, Argentina, dan Chili. Dua negara Oseania termasuk, yakni Australia dan Selandia Baru. Selain itu, tujuh negara di Asia yang terdiri dari Korea Selatan, Jepang, Singapura, Brunei, Uni Emirat Arab dan Qatar.
Kebijakan ini tentu jadi kabar baik bagi kamu yang sering transit lewat China, apalagi kalau rutenya panjang atau punya waktu tunggu cukup lama. Sekarang, kamu bisa sekalian eksplorasi destinasi-destinasi menarik di China tanpa harus ribet urus visa!