Jepang masih menjadi negara favorit banyak turis asal Indonesia untuk liburan. Apalagi menjelang musim semi yang jatuh di awal bulan April mendatang, semakin banyak orang yang berkunjung ke Negeri Sakura. Sama seperti kunjungan ke banyak negara lain, orang Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang wajib mengantongi visa dari Pemerintah Jepang.
Dulu, visa turis reguler menjadi satu-satunya jenis visa yang digunakan jika ingin berlibur ke Jepang. Selain persyaratan dokumennya yang lebih banyak, proses pengajuannya pun bisa berjalan lama. Namun, sejak 2023 lalu, warga negara Indonesia bisa berlibur ke Jepang dengan menggunakan Visa Waiver yang dapat diajukan secara online.
Lantas, apa bedanya Visa Waiver dengan visa turis reguler? Apakah apply Visa Waiver Jepang pasti lolos? Berikut jawabannya!
