Akhir-akhir ini banyak sekali gunung yang telah ditutup total untuk pendakian. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta fenomena erupsi secara bersamaan menjadi dua peristiwa yang sangat mengkhawatirkan jika aktivitas pendakian masih berlangsung normal, meskipun memang ada sebagian orang yang telah mendaftarkan dirinya jauh-jauh hari untuk mendaki sebelum ulah manusia dan fenomena alam tersebut terjadi.
Pertanyaannya, apakah tetap wajib melakukan pendaftaran diri ulang saat gunung kembali dibuka nantinya? Untuk menjawab rasa penasaran kamu, kali ini akan dibahas empat alasan kenapa pendaki wajib melakukan registrasi ulang ketika gunung kembali membuka aktivitas pendakian. Yuk, simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
