Setiap wisatawan atau orang asing yang masuk ke Singapura wajib mengisi formulir Disembarkation or Embarkation Card (DE Card) atau white card, lalu menyerahkannya kepada pihak imigrasi saat pemeriksaan paspor. Kartu tersebut berfungsi untuk memudahkan otoritas Singapura dalam mengumpulkan informasi penting dari orang yang datang ke Negeri Singa.
Sejak 27 Maret 2020, Immigration an Checkpoints Authority (ICA) Singapura sudah mengganti DE Card dengan versi elektronik bernama Singapore Arrival Card (SGAC). Wisatawan asing diwajibkan mengisinya dalam waktu tiga hari sebelum hari kedatangan ke Singapura, baik melalui jalur udara, darat, atau laut.
Kamu berencana ke Singapura dalam waktu dekat, tetapi masih bingung bagaimana mengisinya? Simak ulasan tentang cara mengisi Singapore Arrival Card untuk masuk ke Singapura di bawah ini, yuk!