Peristiwa anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di petak emplasemen Stasiun Subang pada Jumat (1/08/2025) lalu, mengakibatkan 48 perjalanan kereta api dibatalkan. Akibatnya banyak penumpang gagal berangkat ke kota atau destinasi tujuannya. Oleh karena itu, penumpang yang terdampak peristiwa ini dapat mengajukan pengembalian dana atau refund 100 persen tiket kereta api.
Semula, poses refund hanya bisa dilakukan di stasiun. Namun, mulai Senin (4/8/2025) pukul 14.00 WIB, pembatalan dapat dilakukan secara online. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, memahami tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun.
"Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh, agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat," kata Anne, dikutip dari keterangan di situs resmi KAI, Senin (4/8/2025).
Langkah ini mempertegas komitmen KAI untuk tetap mengedepankan hak-hak pelanggan, khususnya bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan. Pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, perubahan rute (rerouting), atau tidak dapat melanjutkan perjalanan karena keterbatasan layanan, berhak mendapatkan pengembalian dana secara utuh.
Lantas, bagaimana cara refund tiket kereta api? Simak informasinya di bawah ini, yuk!