Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengumumkan perubahan ketentuan bagasi untuk seluruh kelas penerbangannya. Sebelumnya, maskapai pelat merah ini menerapkan weight concept, yakni bagasi dihitung berdasarkan beratnya dengan satuan kilogram.
Per 1 September 2026 mendatang, bagasi dihitung berdasarkan jumlah koli atau jumlah barang bawaan atau disebut sebagai piece concept. Piece concept ini bukanlah hal baru dalam dunia penerbangan.
Dalam aturan tersebut, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa satu koli atau satu buah bagasi tercatat. Ada pun berat maksimalnya tergantung pada kebijakan masing-masing maskapai. Banyak maskapai internasional yang sudah menerapkan aturan tersebut sejak lama.
Bagi kamu yang hobi traveling ke luar negeri, maka wajib membaca informasi terkait piece concept ini. Tujuannnya agar tidak salah packing dan berujung merogoh kocek lebih dalam akibat membayar denda kelebihan bagasi.
Dari sekian banyak maskapai penerbangan di dunia, berikut beberapa maskapai internasional yang menerapkan konsep bagasi satuan (piece concept) yang perlu kamu ketahui.
